Suksesnya pengembangan e-government bergantung kepada sejumlah
faktor yang dikenal dengan istilah elemen sukses (Indrajit, 2012; Sadikin,
2011). Elemen-elemen sukses tersebut merupakan hasil kajian dan riset oleh
Harvard JFK School of government meliputi support (dukungan), Value (nilai) dan
Capacity (kemampuan). Ketiga elemen sukses tersebut dapat dijelaskan
sebagai berikut :
1. Dukungan/Support
Elemen pertama dan paling krusial yang harus dimiliki oleh
pemerintah adalah keinginan (intent) dari berbagai kalangan pejabat publik dan
politik untuk benar-benar menerapkan konsep e-government, bukan hanya sekedar
mengikuti trend. Tanpa adanya unsur “political will” dari pemerintah, berbagai
inisiatif pembangunan dan pengembangan e-government akan sulit berjalan.
Kata support adalah dukungan. Hal terpenting
dalam hal dukungan adalah dukungan unsur pimpinan. Pimpinan harus
memiliki political will (keinginan politis)untuk mengembangkan
e-government, karena hal ini akan menyangkut seluruh proses dari e-government.
Artinya, pemimpin tidak saja harus pintar dalam hal penyusunan konsep, tetapi
harus juga menjadi motivator ulung pada fase pelaksanaannya (action). Tanpa
adanya unsur political will,mustahil berbagai inisiatif pembangunan
dan pengembangan e-government dapat berjalan dengan mulus.
Sudah umum bahwa budaya birokrasi cenderung bekerja berdasarkan
model manajemen top-down (paradigm klasik). Karena itu, dukungan implementasi
program e-government yang efektif harus dimulai dari para pimpinan pemerintahan
yang berada level tertinggi (Presiden, Gubernur, Walikota/Bupati). Dukungan
yang dimaksud disini lebih dari dukungan verbal semata, tetapi dukungan yang
diharapkan adalah dalam bentuk:
a. Disepakatinya kerangka e-government sebagai salah
satu kunci sukses negara dalam mencapai visi dan misi bangsanya, sehingga harus
diberikan prioritas tinggi sebagaimana kunci-kunci sukses lain diperlakukan.
Dengan disepakatinya kerangka tersebut secara bersama, maka tingkat resistensi
dimungkinkan akan kecil.
b. Dialokasikannya sejumlah sumber daya (manusia,
financial, tenaga, waktu, informasi, dan lain-lain) di setiap tataran
pemerintahan untuk membangun konsep ini dengan semangat lintas sektoral.
c. Dibangunnya berbagai infrastruktur dan
superstruktural pendukung agar terciptanya lingkungan kondusif untuk
mengembangkan e-government (seperti adanya Undang-Undang yang jelas,
ditugaskannya lembaga-lembaga khusus – misalnya e-Envoy atau DeTIKNas di
Indonesia – sebagai penanggung jawab utama, disusunnya aturan main kerja sama
dengan swasta dan lain sebagainya), dan
d. Disosialisasikannya konsep e-government secara
merata,kontinyu, konsisten, dan menyeluruh kepada seuruh kalangan birokrat
secara khusus dan masyarakat secara jmum melalui berbagai kampanye yang
simpatik.
2. Kemampuan/Capacity
Kemampuan (“capacity”) adalah adanya unsur kemampuan atau
keberdayaan dari pemerintahan setempat dalam mewujudkan e-government. Dalam hal
ini ada tiga hal minimum yang paling tidak harus dimiliki oleh suatu
pemerintahan dalam rangka mengimplentasikan dan membangun e-government, yaitu :
1. Ketersediaan sumber daya yang cukup untuk melaksanakan berbagai
inisiatif e-government, terutama yang berkaitan dengan sumber daya finansial
2. Ketersediaan infrastruktur teknologi informasi yang memadai karena
fasilitas ini merupakan 50% dari kunci keberhasilan penerapan konsep
e-government
3. Ketersediaan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan
keahlian yang dibutuhkan agar penerapan e-government dapat sesuai dengan asas
manfaat yang diharapkan.
Perlu diperhatikan di sini bahwa ketiadaan satu atau lebih elemen
prasyarat tersebut di atas jangan dijadikan alasan tertundanya sebuah usaha
untuk menerapkan e-government. Diusahakan agar pemerintah yang hendak
mengimplementasikan e-government segera mencari cara yang efektif agar dapat
memiliki ketiga prasayarat tersebut di atas, misalnya melalui usaha kerja sama
dengan pihak swasta, merekrut SDM terbaik dari sektor non publik,
mengalihdayakan (outsourcing) berbagai teknologi yang tidak dimiliki.
3. Nilai/Value
Elemen pertama dan kedua di atas merupakan dua buah aspek yang
dilihat dari sisi pemerintah selaku pihak pemberi jasa (sisi penyedia-supply
side). Pelaksanaan e-government tidak akan ada gunanya bila tidak ada pihak
yang diuntungkan, dalam hal ini yang menentukan besar tidaknya manfaat yang diperoleh
dengan adanya e-government bukanlah kalangan pemerintahan saja melainkan
masyarakat dan mereka yang berkepentingan (sisi permintaan-demand side).
Karena itu pemerintah dituntut agar bertindak teliti dan bisa
memilih prioritas jenis aplikasi e-government apa saja yang harus didahulukan
pembangunannya agar benar-benar memberikan value (manfaat) secara signifikan
yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakatnya.
Perpaduan antara ketiga elemen di atas akan membentuk sebuah nexus
(pusat syaraf jaringan e-government) yang akan menjadikan kunci sukses penjamin
keberhasilan penerapan e-Government.
Pembanguan e-government telah dimungkinkan dengan adanya dasar dan
kemajuan teknologi informasi yang kokoh dan telah mencapai kemajuan yang
terbaik dalam waktu yang singkat. Hal terutama dari semuanya, pemerintah telah
berhasil melakukan apa yang disebut sebagai 'informatization' atau penggunaan
teknologi informasi pada semua proses pemerintahan, sebagai sebuah agenda yang
krusial berdasarkan pada rencana-rencana strategis dan berkelanjutan dan
didukung dengan investasi yang berkelanjutan.
Pada tahun 1980-an, dasar pembangunan e-government telah
dilaksanakan melalui digitalisasi pada semua fungsi-fungsi utama pemerintah
seperti administrasi, pendidikan, keuangan, pertahanan dan kesejahteraan
rakyat. Pada tahun 1990-an, infrastruktur yang diperlukan untuk pembangunan
masyarakat informasi telah dipersiapkan melalui pembangunan sebuah jaringan
informasi nasional berkecepatan tinggi. Pada tahun 2000-an, efisiensi kerja
administrasi dan kualitas kehidupan masyarakat mengalami perbaikan melalui
investrasi proyek-proyek e-governmemnt yang intensif.
0 komentar:
Posting Komentar