a. Memperbaiki mutu pelayanan
pemerintahan kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan
industri)
b. Meningkatkan transparansi,
kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapanb
konsep Good Governance dipemerintahan (bebas KKN)
c. Mengurangi secara signifikan
total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah
maupun stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari.
d. Memberikan peluang bagi
pemerintah untuk mendapatkan sumber – sumber pendapatan baru melalui
interaksinya dengan pihak – pihak yang berkepentingan.
e. Menciptakan suatu lingkungan
masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai
permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan tren
yang ada; dan
f. Memberdayakan masyarakat dan
pihak – pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai
kebijakan publik secara merata dan demokratis.
0 komentar:
Posting Komentar